Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor : B-29B/DJ.I/PP.00/02/2021 tanggal 9 Februari tentang penyelenggaraan Kelulusan dan kenaikan kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dengan ini kami sampaikan:
- Pengumunan Kelulusan peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara online pada tanggal 04 Juni 2021.
- Pengumuman kelulusan dapat diakses di laman http://skl.mtsn4magelang.sch.id/ setelah pukul 17.00 wib.
- Login peserta didik menggunakan username nisn dan password tanggal lahir
Contoh : ANI SETYAWATI NINGRUM NISN : 0063116000, tanggal Lahir 12 Juni 2005
Username : 0063116000
Password : 12062005
Selama pengumuman kelulusan peserta diharapkan untuk mengakses pengumuman dirumah masing masing, tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak diperkenankan mengadakan perayaan dan sejenisnya. Jika terbukti melakukan perayaan atau sejenisnya maka akan di kenakan sanksi.
PERATURAN MADRASAH BAGI KELAS IX PASCA PENGUMUMUMAN KELULUSAN
- Tidak diberbolehkan mengadakan kegiatan perayaan untuk meluapkan kegembiraan setelah kelulusan seperti konvoi, corat coret seragam, mengadakan perkumpulan dan yang sejenisnya yang menyebabkan kerumunan.
- Menunggu komando dari wali kelas untuk penyelesaian administrasi kelulusan seperti ijazah, rapot dan lainya.
- Selama belum adanya pembagian ijazah dll tidak dioerbolehkan keluar dari group kelas.
- Semua Informasi akan disampaikan melalui group kelas.
- Dalam hal pengurusan dokumen ke madrasah peserta didik jika harus diselesaikan dimadrasah harus datang dengan mengenakan pakaian muslim yang sopan bersepatu, badi peserta didik putra tidak boleh berambut gondrong atau disemir warna warni yang tidak sesuai dengan peraturan madrasah
- Menyelesaikan semua tanggungan kepada madrasah paling akhir tanggal 30 Juni 2021 termasuk buku perpustakaan dll.
- Segala yang belum diatur pada ketentuan diatas akan diatur kemudian disesuaikan dengan perkembangan informasi bagi kelas 9.